Sedang Lari Sore, Wakapolres Majalengka Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Suha
MAJALENGKA, iNews.id - Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono dan warga menangkap pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Suha, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka pada Selasa (29/8/2023) sore pukul 16.45 WIB. Peristiwa itu terjadi saat Wakapolres sedang berolahraga lari sore.
Selain menangkap pelaku, Wakapolres Majalengka juga mengamankan satu unit motor Yamaha Vega milik korban MS (48).
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Kami berupaya memberikan rasa aman kepada warga dan menegakkan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan," kata Wakapolres Majalengka. ,
Kronologi kejadian, ujar Kompol Bayu Purdantono, motor milik MS hilang dicuri pada Kamis (17/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di halaman rumahnya. Saat berada di Jalan Suha, korban MS mengenali motornya dan meminta bantuan untuk mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Majalengka. "Saat itu saya dibantu warga sekitar menangkap pelaku," ujar Kompol Bayu Purdantono.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, memberikan acungan jempol kepada Wakapolres Kompol Bayu atas tindakan responsif dan heroik itu.
Editor: Agus Warsudi