get app
inews
Aa Text
Read Next : Borgol Tak Bisa Lepas dari Tangan Bocah di Bogor, Begini Kronologinya

Saung Kebun Sawait Ini Saksi Bisu Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cigudeg Bogor

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 17:59:00 WIB
Saung Kebun Sawait Ini Saksi Bisu Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cigudeg Bogor
Polisi menggelar olah TKP di sebuah saung kebun sawit yang jadi lokasi pemerkosaan anak AA oleh M. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Tersangka M terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutur AKP Siswo Tarigan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada para orang tua agar selalu waspada terhadap keberadaan orang-orang di sekitar serta rutin memantau aktivitas anak saat berada di luar rumah.

Kombes Ibrahim Tompo mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Bukan hanya Poisi saja yang bertanggung jawab dalam hal penindakan ,tapi kegiatan pencegahannya yakni preventifnya harus dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, korban AA dibawa oleh pelaku M ke sebuah gubuk di tengah kebun sawit. Korban diberi minum ciu dan diajak ke kebun sawit. "Saat tiba di lokasi, korban lansung dicabuli, dicekik, dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut