Satreskrim Polrestabes Bandung Usut Kasus Pengancaman Pakai Senpi terhadap Driver Ojol
BANDUNG, iNews.id - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung mengusut kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap driver ojeg online (ojol) beberapa waktu lalu. Polisi akan memeriksa beberapa pihak terkait, terutama korban atau pelapor, terlapor, dan saksi.
"Kami sudah terima laporannya dan sedang ditindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
AKBP Rudy menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil pelapor Cahyana, terlapor YM, dan empat rekan korban yang berada di lokasi kejadian saat pengancaman terjadi.
"(Soal senjata api) masih proses penyelidikan (untuk memastikan benda yang ditodongkan YM ke korban Cahyana benar senpi atau bukan)," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Diketahui, puluhan driver ojol mengepung Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (8/11/2021) menjelang tengah malam. Mereka menuntut Polrestabes Bandung mengusut tuntas kasus penodongan oleh seseorang menggunakan benda mirip senjata api (senpi) terhadap driver ojol.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Cahyana, driver ojol. Dia diancam oleh seorang pria berinisial YM dengan benda mirip senpi. Peristiwa pengancaman itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Karangsari, Sukajadi, Kota Bandung pada Sabtu 7 November 2021 petang.
Cahyana mengatakan, kejadian berawal saat dirinya bersama empat rekannya sesama driver ojol, berniat menemui terlapor, YM untuk memberikan klarifikasi terkait masalah driver ojol di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Setibanya di kafe tersebut, kata Cahyana, pelaku YM meminta empat driver ojol keluar. YM mengaku ingin berbicara hanya berdua dengan Cahyana. Setelah empat driver ojol keluar kafe, belum sempat mengobrol atau mengklarifikasi masalah, tiba-tiba YM mengintimidasi.
"Dia mengeluarkan hp, dan menanyakan ke saya 'ieu maksud na naon?1 (ini maksudnya apa?!)'," kata Cahyana menirukan ucapan terlapor YM, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/11/2021), dini hari.
Kemudian, ujar Cahyana, terlapor YM mengeluarkan benda mirip senpi jenis FN. Bahkan, terlapor YM meletuskan senjata itu sambil melontarkan ancaman. "Dia bilang, 'Sia tong macem-macem ka aing' (Kamu jangan macam-macam ke saya)," ujar Cahyana.
Seusai mengintimidasi, terlapor menyuruh korban Cahyana dan empat driver Ojol meninggalkan kafe. "Saya ke sini bersama dengan teman-teman untuk membuat laporan polisi karena kemarin saya mendapat pengancaman menggunakan senjata api," tutur Cahyana.
Korban Cahyana telah membuat laporan dengan terlapor YM ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Laporan polisi Cahyana nomor laporan polisi LP/B/645/XI/2021/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.
Setelah membuat laporan, Cahyana menjalani pemeriksaan untuk pendalaman. Saat ini kasus pengancaman terhadap Cahyana, tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi