get app
inews
Aa Text
Read Next : Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

Satpol PP Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggar Prokes di Pasar Kiaracondong

Senin, 14 Desember 2020 - 22:45:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggar Prokes di Pasar Kiaracondong
Satpol PP Kota Bandung memberi sanksi dan mencontohkan push up kepada pelanggar prokes. (Foto: Istimewa)

Saat meninjau operasi di depan Pasar Kiaracondong, Rasdian ikut menemani seorang pelanggar melaksanakan sanksi sosial berupa push up

“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman, tapi biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” ujarnya.

Selain itu, tutur Rasdian, ada pelanggar yang dijatuhi sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp50.000. Jumlahnya, sebanyak 21 orang dari total 62 pelanggar. 

Rasdian menuturkan, total denda administratif yang terkumpul sebesar Rp1.050.000. Sedangkan sanksi sosial berupa membersihkan lokasi operasi dan menghapalkan Pancasila.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut