get app
inews
Aa Text
Read Next : Rokok Ilegal Marak Beredar di Pinggiran KBB, Petugas Sita 85.000 Batang

Satpol PP Bandung Gagalkan Peredaran 90.000 Batang Rokok Ilegal di Majalaya

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:43:00 WIB
Satpol PP Bandung Gagalkan Peredaran 90.000 Batang Rokok Ilegal di Majalaya
Peredaran rokok ilegal di Bandung berhasil diamankan. (Foto: Ilustrasi)

Dia mengatakan, cukai rokok merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara yang sangat terbesar. Pada 2021, kata dia, Bea Cukai mencatat kontribusi cukai rokok ke pendapatan negara mencapai 96 persen.

"Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus dicegah karena nanti akan membuat pendapatan negara jadi turun. Penerimaan negara dari cukai rokok itu, akan diserahkan ke Pemda dalam bentuk DBHCHT," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut