Satgas Saber Pungli Jabar Sebut Suap Rawan di PTN Favorit saat Penerimaan Mahasiswa

BANDUNG BARAT, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar menilai kasus suap rawan terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) saat penerimaan mahasiswa baru. Karena itu, pengawasan ketat dilakukan agar tidak terjadi kasus suap di PTN favorit.
Kepala Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, telah menyiapkan personel Satgas Saber Pungli yang disebar ke sekolah dan perguruan tinggi favorit. Mereka akan melakukan pengawasan dan siap menerima pengaduan.
"Personel Satgas Saber Pungli ditempatkan di sekolah atau PTN Favorit untuk mencegah terjadinya pungli saat PMB dan PPDB," kata Kepala Satgas Saber Pungli Jabar kepada wartawan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (13/6/2023).
Potensi pungli di dalam pelaksanaan PPDB dan PMB, ujar Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja, rawan terjadi, lantaran ada kecenderungan dari orang tua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri maupun ke PTN.
Mereka kerap diiming-imingi mengeluarkan biaya besar agar anak bisa masuk dan diterima di sekolah atau PTN favorit.
Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja mencontohkan, pungli PPDB biasanya terjadi sejak masa pendaftaran terutama di jalur khusus. Sementara pada PMB, potensi pungli bisa terjadi saat ujian mandiri yang menjadi kebijakan pihak perguruan tinggi negeri.
Biasanya dalam bentuk titipan berdasarkan kedekatan dan iming-iming sumbangan yang besar. "Itu yang kami antisipasi dan alhamdulilah sampai sejauh ini, kami belum mendapatkan temuan adanya pungli saat proses PPDB maupun PMB," ujar Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja.
Sementara Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menambahkan, praktik KKN dalam penerimaan mahasiswa baru bisa ditekan dengan regulasi dan kesadaran masyarakat.
Dua hal itu bisa membuat proses seleksi PMB dapat berjalan dengan berkeadilan dan tidak ada calon mahasiswa yang dirugikan.
"Pungli atau KKN tidak bisa dicegah dari sisi regulasi saja, tapi perlu peran serta publik agar melaporkan secara proaktif jika melihat ada kejanggalan dalam prosesnya," kata Chatarina Muliana Girsang.
Editor: Agus Warsudi