Satgas Saber Pungli Jabar Kerahkan Intelijen Awasi PPDB 2022 di Sekolah

BANDUNG, iNews.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar mengerahkan intelijen untuk mengawasi pelaksanaan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Pengawasan dilakukan secara tertutup tanpa diketahui panitia PPDB di sekolah-sekolah se-Jawa Barat.
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahdiat mengatakan, pada hari pertama, tim menyambangi empat sekolah di Kota Bandung dan Sumedang untuk mengawasi agar tidak terjadi praktik curang.
"Terkait pelaksanaan PPDB, tim saber pungli melakukan monitoring, datang ke sekolah-sekolah di Jawa Barat. Pada hari pertama, kami baru mendatangi empat sekolah di Sumedang dan Kota Bandung," kata kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Keempat sekolah yang didatangi itu, ujar Yudi Ahdiat, antara lain, SMAN Rancaekek, SMAN 1 Jatinangor Sumedang, SMAN 24 Kota Bandung dan SMP 17 Kota Bandung. Pengawasan, akan terus dilakukan ke sekolah lain di kota dan kabupaten se-Jabar.
Yudi Ahdiat menyatakan, tim dibagi menjadi dua. Mereka melakukan pengawasan secara terbuka dan tertutup atau intelijen. Petugas intelijen Satgas Saber Pungli Jabar datang ke sekolah tanpa sepengetahuan panitia PPDB untuk melakukan pengawasan.
"Tim yang terbuka memakai seragam dan mobil saber pungli datang ke sekolah. Tim terbuka ini terdiri dari lima orang anggota dan dapat menampung pengaduan jika dalam pelaksanaan ada kecurangan," ujar Yudi Ahdiat.
Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar menuturkan, pengawasan ini juga bakal menyasar sekolah di perkotaan yang dianggap favorit. "Kegiatan ini nanti akan berlanjut ke SMAN atau sekolah-sekolah favorit, terutama di perkotaan. Kita pantau terus sampai PPDB selesai," tuturnya..
Sampai saat ini, kata Yudi Ahdiat, Satgas Saber Pungli Jabar belum menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait kecurangan dalam PPDB. "Belum (ada aduan). Kami yang mendatangi sekolah-sekolah, biar masyarakat tahu dan kami menerima (dan menindaklanjuti) pengaduan," ucap Yudi Ahdiat.
Editor: Agus Warsudi