get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan di Pabrik Tahu Cibiuk Garut, Pengacara Pelaku: Korban Lontarkan Kata-Kata Kasar

Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Rancabango Garut Divisum

Jumat, 16 September 2022 - 04:00:00 WIB
Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Rancabango Garut Divisum
Neneng Muryana menunjukkan surat visum anaknya AH di RS Intan Husana Garut. Visum dilakukan terkait penyidikan kasus penganiayaan yang dialami AH. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Sejauh ini, kata Neneng Muryana, keluarga telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya. Dalam komunikasi itu, Neneng disarankan agar melapor ke KPAI Tasikmalaya agar korban mendapatkan pendampingan. 

"Baru obrolan saja via HP. Sejauh ini saya belum memikirkan untuk ke Tasikmalaya karena kondisi anak yang masih sakit, baik fisik dan psikisnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, penyidik memproses laporan korban AH yang diduga dianiaya belasan santri di asrama Ponpes Persis 99 Rancabango pada akhir Juli 2022 lalu. 

"Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR. Kami tetap memproses laporan itu. Sejumlah pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Garut.

Diberitakan sebelumnya, pengasuh Ponpes Persis 99 Rancabango Kabupaten Garut menyatakan siap mengikuti prosedur hukum setelah 16 santri di lembaga pendidikan itu dilaporkan ke polisi.

Muadir Muallimin atau pengasuh pesantren Luthi Lukman Hakim mengatakan, siap mempertanggungjawabkan perbuatan belasan santrinya itu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut