get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Desember 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Salah Pilih Korban, Jambret di Bandung Dihajar Karateka

Senin, 20 Januari 2020 - 22:00:00 WIB
Salah Pilih Korban, Jambret di Bandung Dihajar Karateka
ilustrasi (dok. iNews)

BANDUNG, iNews.id - Triyanto (27), penjambret yang menyamar sebagai pengamen ini salah pilih sasaran. Dia babak belur dihajar korban Rani Marina Pratiwi, seorang karaketa pemegang ban hitam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pungkur, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Minggu 19 Januari 2020 petang. Setelah dihajar korban, pelaku diamankan anggota Polsek Regol.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, kronologi kejadian ini berawal saat korban Rina naik angkutan kota (angkot) jurusan Kalapa-Ledeng di depan rumah makan Bu Imas.

Setelah angkot melaju sekitar 100 meter, kata Aulia, kendaraan umum itu dicegat pengamen, yakni Triyanto. Namun Triyanto bukannya memainkan gitar dan menyanyikan lagu, melainkan mengincar telepon seluler (ponsel) yang sedang dipegang korban.

Tiba-tiba pelaku Triyanto merampas ponsel korban dan melarikan diri. Korban Rina tak tinggal diam. Dia mengejar Triyanto dan menghajarnya sampai babak belur. Dibantu warga, Rina menyerahkan tersangka Triyanto ke polisi.

"Korban ini memiliki kemampuan bela diri. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, korban dan warga menyerahkan pelaku ke anggota Polsek Regol," kata Aulia, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:

Heboh Teror Kekerasan Seksual Anak di Subang, Pelakunya Diduga Pria Bertopeng

Santri di Bogor Hilang Terseret Arus Sungai Cisindangbarang

Kepada petugas Unit Reskrim Polsek Regol yang dipimpin AKP Asep Wahidin, ujar Kapolsek, pelaku Triyanto mengaku sekali melakukan tindakan kriminal tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka Triyanto yang tinggal di Lengkong, Kota Bandung ini, dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

"Pengakuan pelaku baru sekali menjambret. Tapi akan kami selidiki lebih lanjut," kata Kapolsek.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut