get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara

Saksi KPK Ditanya Inisial HK yang Mohon Percepatan Hukum agar Bupati KBB Ditahan

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:08:00 WIB
Saksi KPK Ditanya Inisial HK yang Mohon Percepatan Hukum agar Bupati KBB Ditahan
Gedung utama Pemkab KBB di Mekarsari, Ngamprah, yang kembali dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK. (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penyidik KPK telah memanggil saksi-saksi dari ASN dan swasta terkait kasus Bansos Covid-19 di KBB yang menyeret Bupati Aa Umbara Sutisna. Salah satunya adalah pemanggilan terhadap Moch Galuh Fauzi, saksi dari pihak swasta dalam kasus tersebut yang telah dipanggil pada tanggal 24 Juni 2021.

Namun dirinya kembali dipanggil untuk dimintai kesaksian pada Selasa (6/7/2021). Dikarenakan sakit, dia tidak datang dan telah mengabarkan melalui komunikasi WA ke penyidik. Akan tetapi oleh jubir KPK disebutkan mangkir dan tidak kooperatif, sehingga membuat opini negatif berkembang yang membuat keluarganya khawatir.

"Sehari sebelumnya saya sakit dan meminta dijadwal ulang, penyidik pun dengan baik mengamini permintaan. Jadi saya tidak mangkir," kata Galuh saat ditemui di kompleks Cimareme Indah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (8/7/2021).

Galuh mengaku telah bersikap kooperatif terhadap KPK dengan memenuhi panggilan pertama pada tanggal 24 Juni 2021. Saat itu dirinya diperiksa selama hampir 5 jam dengan materi pertanyaan terkait dengan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan mengonfirmasi BAP Bupati non aktif Aa Umbara. 

Beberapa pertanyaan yang dilayangkan padanya adalah apakah dirinya mengenal Aa Umbara dan anak bupati Andri Wibawa. Termasuk pertanyaan seputar adanya dugaan yang dilakukan oleh seseorang yang tertulis dengan inisial HK, agar Bupati Aa Umbara segera dilakukan tahapan-tahapan hukum hingga ditahan oleh KPK.

"Saya ditanya kenal HK, saya jawab kenal. Bahkan saya memberikan petunjuk lain yang saya punya ke penyidik KPK, soal dugaan adanya permohonan agar ada percepatan penanganan hukum dan penahanan Bupati Aa Umbara oleh KPK," ujarnya.

Menurutnya, meski sprindik yang dikeluarkan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020, namun isi pertanyaan yang diajukan KPK jauh dari kasus tersebut. Hal itupun ternyata hampir sama dengan pertanyaan kepada saksi-saksi lain. 

Meski mengenal dan mengetahui siapa HK, dirinya enggan mengungkapkan orang tersebut. Biarlah nanti di persidangan yang membuka siapa HK, atau biar nanti KPK yang membukanya karena itu bukan kewenangan dirinya. 

"Biar penyidik bekerja profesional dan transparan, terkait perkembangan hasil pemeriksaan biar KPK nanti yang menyampaikan," tuturnya. 

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020 ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan. Namun KPK hingga kini secara maraton masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dari kalangan ASN dan swasta untuk mencari bukti baru. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut