get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

Saka Tatal Pakai Baju Hitam Bertuliskan Perkasa Jelang Sidang PK di PN Cirebon

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:30:00 WIB
Saka Tatal Pakai Baju Hitam Bertuliskan Perkasa Jelang Sidang PK di PN Cirebon
Saka Tatal dalam perjalanan menuju PN Cirebon untuk menhadiri sidang PK, Rabu (24/7/2024). (Foto: iNews)

Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saka Tatal tidak lagi dikenakan wajib lapor dan sudah menjalani masa kurungan selama 3 tahun 8 bulan. Namun dengan pengajuan sidang PK ini, Saka ingin namanya dipulihkan dari predikat sebagai mantan terpidana kasus pembunuhan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut