Sadis, Warga Ciandam Sukabumi Diseret Sambil Dibacok lalu Diberdirikan Dibacok lagi
Selasa, 10 Mei 2022 - 17:03:00 WIB
Ketiga pelaku yang merupakan anggota geng motor berinisial DS (25), AF (22) dan ISB (25) ditangkap di Kampung Bihbul RT 04/14, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada hari Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Barang bukti yang berhasil disita berupa, satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekira 45 cm, satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekira 65 cm, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi F 4471 SAB. Kepada para pelaku dijerat dengan pasal berlapis," ujar Zainal.
Editor: Asep Supiandi