Sadis, Suami di Ciamis Mutilasi Istri Jadi 4 Bagian
CIAMIS, iNews.id - Suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tega memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). Kejadian itu menggegerkan warga sekitar.
Pelaku bernama Tarsum berusia 50 tahun memutilasi istrinya bernama Yanti berusia 44 tahun menjadi empat bagian. Aksi sadis tersebut diduga karena pelaku mendapatkan bisikan gaib pesugihan.
Bahkan, pelaku mengumpulkan jasad istrinya dalam satu wadah di baskom lalu diletakan di depan pos ronda kampung setempat. Aksi Tarsum terekam kamera tetangganya lalu viral di media sosial.
"Dia bawa baskom sama daging di bawa ke atas (pos ronda). Baskomnya dia taruh di sana terus dia balik lagi membawa jasad yang masih utuh terus di potong di sana," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT setempat.
Dia menyampaikan, pelaku kesehariannya sebagai pedagang kambing. Warga, kata dia tidak mengetahui persoalan internal keluarga pelaku.
Editor: Kurnia Illahi