Sadis, Pencuri Perkosa Emak-Emak di Cianjur, Tergoda Lihat Daster Korban Tersingkap
Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:56:00 WIB
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, ujar AKBP Doni Hermawan, pelaku RS kabur. Keesokan harinya, korban melapor ke Polres Cianjur. Petugas Satreskrim Polres Cianjur lantas bergerak melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap kasus itu. Tersangka berinsial R. Petugas mengamankan barang bukti handphone milik korban dari tangan pelaku," ujar AKBP Doni Hermawan.
Pelaku RS, tutur Kapolres Cianjur, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RS dijerat Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 25 KUHPidana tentang pemerkosaan," tutur Kapolres Cianjur.
Editor: Agus Warsudi