Sadis, Pencuri di Garut Dikubur Hidup-hidup hingga Tewas, 14 Warga Jadi Tersangka
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:13:00 WIB
Aksi yang dilakukan para tersangka ini terbilang keji hingga para tersangka djerat dengan pasal berlapis, dari mulai pengeroyokan, panganiayaan hingga pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi