Sadis, Gegara Cemburu Perempuan asal Dayeuhkolot Sayat Leher Siswi SMKN di Ciamis
CIAMIS, iNews.id - Satreskrim Polres Ciamis menangkap pelaku penganiayaan sadis terhadap siswi SMKN Rancah kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap saat berobat di klinik karena sakit maag.
Terduga pelaku diketahui bernama NKD (19), asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Dia nekat dan tega melakukan penganiayaan berat gegara terbakar cemburu.
NKD ditangkap polisi di Klinik Purwasehat, beberapa jam setelah kejadian, Senin (19/06/2023) sore.
Dalam eskpose di Mapolres Ciamis, NKD tidak dihadirkan karena alasan tengah menjalani perawat medis, Selasa (20/06/2023) siang.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudangkoro mengatakan, kejadian bermula saat korban NR dengan mengendarai sepeda motor berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, korban di buntuti pelaku yang sama sama menggunakan sepeda motor.
"Di tempat kejadian, yakni Jalan Raya Dusun Harjamukti, Kecamatan Rancah, Ciamis, korban diberhentikan pelaku. Sambil menaiki jok motor korban dari arah belakang pelaku langung mengorok leher korban sebanyak 3 kali," kata Kapolres.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sebilah pisau yang digunakan pelaku, pakaian dan satu unit kendaraan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku NKD dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, kondisi korban kini mulai membaik. NR mengalami luka sayatan leher sepanjang 20 sentimeter dan sudah menjalani operasi dengan mendapat 15 jahitan luka luar.
Ibu korban, Yayah Kurniati meminta aparat kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman berat. Dia merasa perbuatan pelaku sangat keji dan sudah direncanakan.
Editor: Asep Supiandi