Saber Pungli Jabar Dalami Unsur Pidana Pungutan Liar di SMAN 22 Bandung
Meski belum bisa menentukan sanksi yang tepat terhadap ER, namun Yudi memastikan bahwa ER akan menerima saksi. "Sanksi pasti ada, tapi tergantung nanti. Apakah berat, sedang atau ringan," ucap Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar.
Meski tengah menghadapi kasus tersebut, namun Yudi juga mengatakan, ER masih beraktivitas seperti biasa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ER pun mengungkap beragam alasan, salah satunya pungli tersebut untuk kepentingan sekolah. "Tapi, apapun alasannya, itu bukan pembenaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli yang dilakukan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 22 Bandung. Praktik nakal tersebut terbongkar setelah Tim Saber Pungli Jabar melakukan penelusuran berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti (uang tunai) Rp30 juta," ungkap Kabid Datin Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (14/1/2022) malam.
Editor: Agus Warsudi