RPA Partai Perindo Komitmen Kawal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung sampai Tuntas
"Itu yang kami pertanyakan. Kami besok akan audiensi juga dengan kejaksaan di Jabar dan JPU (jaksa penuntut umum) yang menangani kasus ini. Harapan kami pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Ketua Umum RPA Partai Perindo.
Jeannie Latumahina menyatakan, pihak mana pun tidak boleh ada yang main-main dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih disabilitas. Oleh karenanya, kasus ini akan diperjuangkan oleh RPA Perindo.
"Kami berharap bisa memberikan kepastian hukum bagi yang mengalami tindak kekerasan seksual," ujar Jeannie Latumahina.
Menurut Ketum RPA Partai Perindo, berdasarkan hasil pertemuan di Polda Jabar, pihak kepolisian menyatakan ada unsur-unsur yang harus mereka penuhi terlebih dahulu. Unsur tersebut adalah tuntutan dari JPU yang menangani kasus ini.
"Besok kami akan audiensi dengan JPU-JPU tersebut dan juga pimpinan Kejaksaannya. Kami sebagai mediator ingin mencari titik temu supaya segera pelaku itu ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," tutur dia.
RPA Partai Perindo, kata Jeannie Latumahina, akan melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus tuntas.
Editor: Agus Warsudi