get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Bersyukur RPA Partai Perindo Gigih Kawal Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung

RPA Partai Perindo Jabar Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Pemerkosaan Disabilitas di Bandung

Rabu, 07 Juni 2023 - 17:18:00 WIB
RPA Partai Perindo Jabar Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Pemerkosaan Disabilitas di Bandung
Ketua DPW RPA Partai Perindo Jabar Aji Murtidianti saat mendampingi disabilitas korban pemerkosaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jabar mendesak Polda Jabar segera menangkap pelaku pemerkosaan disabilitas di Bandung. Saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Hari ini, Rabu (7/6/2023), RPA Partai Perindo kembali mendampingi keluarga korban. Pendampingan dilakukan setelah Polda Jabar memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam tambahan berita acara. 

"Kami kembali mendampingi korban karena ada panggilan (dari Polda Jabar) sebagai saksi," kata Ketua DPW RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).

Perempuan yang akrab disapa Dian itu menyatakan, polisi hanya memberikan sejumlah pertanyaan kepada korban. Sebab ada beberapa keterangan yang harus ditambahkan dalam berita acara.

RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berharap, pelaku segera ditangkap dan diadili. Terlebih, proses hukum yang berjalan sudah cukup lama.

"Segera lengkap (berkas) di Polda semua, bisa langsung masuk ke pengadilan, bukti-bukti pun lengkap dan pelaku bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pada korban," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, RPA Partai Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali. 

Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023). 

Dalam audiensi pertama atau sepekan sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Partai Perindo juga ditemui oleh AKBP Adanan Mangopang.

Selain itu, audiensi juga dilakukan RPA Partai Perindo dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Ketika itu, Tim RPA Perindo diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar Guntur Wibowo.

Untuk diketahui, RPA Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu. 

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Partai Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut