Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan 12 Aset
Kamis, 25 Maret 2021 - 19:38:00 WIB
Ke-12 aset itu antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.
Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
Editor: Agus Warsudi