Ridwan Kamil Minta Warga Jabar yang Tak Terima Bantuan Bisa Lapor ke Aplikasi Ini

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil sudah mulai menyalurkan bantuan bagi warga miskin terdampak virus corona. Namun jika tidak mendapatkan bantuan, bisa mengadu melalui aplikasi Pikobar.
"Melalui fitur baru “ADUAN” di aplikasi Pikobar, kini Anda bisa melaporkan masalah soal penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19," tulis Ridwan Kamil dalam akun Facebook pribadinya, Kamis (16/4/2020).
Pria disapa Kang Emil itu, mengatakan jika tetangga melihat warga yang berhak, namun tidak menerima bantuan segera melaporkan. Atau bahkan warga yang menerima lebih dari satu bantuan segera buat laporan di fitur ADUAN Pikobar (bit.ly/PIKOBAR-V1).
"Anda merasa berhak menerima bansos namun belum menerimanya? Anda melihat tetangga Anda tidak terdaftar padahal berhak? Atau mungkin ada orang yang menerima lebih dari satu bantuan sosial? Segera buat laporannya di fitur ADUAN," kata dia.
Dia berharap bantuan dari pemeritah pusat dan daerah berjalan lancar selama pandemi corona. "Mari bantu pemerintah dalam menyelenggarakan bantuan sosial yang lebih efektif," ucap dia.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi Kantor Pos di Jalan Kerinci, Sukmajaya Depok. Hal itu untuk memastikan pendistribusian sembako bagi warga terdampak virus corona.
"Hari ini bantuan sembako dari gubernur dan Provinsi Jabar sudah mulai," kata Ridwan Kamil, Kamis (15/4/2020).
Editor: Faieq Hidayat