get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

Ridwan Kamil Minta Parpol dan Calon Kepala Daerah Tak Ada Keramaian di Pilkada

Jumat, 04 September 2020 - 09:39:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Parpol dan Calon Kepala Daerah Tak Ada Keramaian di Pilkada
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto Ist).

Dia mencontohkan salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak yakni Kabupaten Bandung, dilihat dari segi kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan terbilang banyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelanggaran pra dan pasca Pergub 60 Tahun 2020 per 29 Agustus mencatat ada 590.858 pelanggaran dengan total denda sanksi berat Rp36,5 juta.

Angka pelanggaran mayoritas terjadi di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran sedangkan Kota Bandung tercatat 3.031 pelanggaran.

"Kebanyakan mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90 persen sekian, dan pelanggaran lainnya. Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka sekitar Rp40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut