Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 25 November
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:30:00 WIB
“Masyarakat yang berdomosili dan atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” katanya.
Kebijakan PSBB proporsional ini kata dia dapat diperpanjang sewaktu-waktu jika masih tinggi tingkat penyebarannya. “PSBB proporsional dapat diperpanjang bila masih terdapat bukti Covid19,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat