get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca-BOR di RS Rujukan Covid-19 Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Mikro di Jabar

Ridwan Kamil: Jabar Dapat 121.000 Dosis Sinopharm dari Raja UEA untuk Vaksinasi Disabilitas

Sabtu, 31 Juli 2021 - 13:35:00 WIB
Ridwan Kamil: Jabar Dapat 121.000 Dosis Sinopharm dari Raja UEA untuk Vaksinasi Disabilitas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam vicon rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi bersama bagi penyandang disabilitas, Jumat (30/7/2021). (Foto/Humas Pemprov Jabar)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, hibah 121.648 dosis vaksin Sinopharm dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diterima. 

Vaksin tersebut, langsung didistribusikan ke 27 kabupaten/kota dengan alokasi sesuai jumlah penyandang disabilitas. "Vaksinnya sudah datang dua dosis, kami akan membagi untuk 27 daerah sesuai jumlah penyandang disabilitas," kata Kadinkes Jabar. 

Nina juga mengatakan bahwa dari sekitar 1.100 Puskesmas yang ada di Jabar, 90 persennya sudah memiliki akreditasi untuk layanan penyandang disabilitas. "Puskesmas yang sudah terakreditasi sudah 90 persen dan seharusnya mereka sudah punya layanan untuk penyandang disabilitas," ujar Nina. 

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, total target penyandang disabilitas dalam hibah vaksin ini sebanyak 225.006 orang. 

Selain Jabar, hibah juga diberikan kepada provinsi lain. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme atau teknis pelaksanaan vaksinasi ini kepada pemerintah daerah. "Kami serahkan teknisnya, mekanisme dan distribusinya kepada provinsi," kata Angkie.

Diketahui, Indonesia mendapatkan hibah vaksin Sinopharm dari Raja UEA sebanyak 500.000 dosis. Vaksin hibah tersebut seluruhnya akan digunakan untuk penyandang disabilitas. agung bakti sarasa

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut