Ridwan Kamil Izinkan Pesantren Buka, tapi Khusus Santri Jabar

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum mengizinkan kegiatan pendidikan di sekolah, kecuali pesantren yang berada di zona biru dan hijau. Kegiatan pesantren juga masih bersifat terbatas karena belum bisa menerima santri dari luar Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuturkan belum memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah dalam waktu dekat. Rencananya jika kasus Covid-19 menurun, sekolah akan kembali dibuka pada bulan Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru seperti di negara lain di dunia.
"Di Perancis dan Korea Selatan itu klater dunia pendidikan tinggi. Maka pendidikan perhari ini belum kita buka kembali," ucap Ridwan Kamil, Minggu (14/6/2020).
Sementara, pesantren diminta agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitas belajar khususnya di pondok pesantren. Mereka harus meminta izin terlebih dahulu kepada kepala daerah setempat.
"Pesantren yang buka hanya yang berada di zona biru dan zona hijau. Mereka juga harus meminta izin kepada kepala daerah bahwa sudah menyiapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Pembukaan kegiatan di pesantren juga tidak boleh membuka pendaftaran bagi warga luar Jabar. Bagi calon santri yang berasal dari luar Jabar diminta mentaati kebijakan tersebut.
Editor: Nani Suherni