Ridwan Kamil Akan Buat Aturan Pembelian Kendaraan Dinas Harus Mobil Listrik
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membuat peraturan pembelian kendaraan dinas harus mobil dan motor listrik. Tujuannya untuk menghemat biaya dan dampak lingkungan.
Ridwan Kamil menyebut saat ini Hyundai inventasi Rp40 triliun untuk membangun pabrik mobil listrik di Cikarang. Dalam 2 tahun mendatang, harga produksi mobil listrik akan setara dengan mobil yang memakai bahan bakar minyak.
"Itulah kenapa saya membeli buat Pak Gub dan Pak Wagub, dua tahun kedepan akan membuat peraturan pembelian kendaraan dinas motor dan mobil listrik duit sama dampak beda," ucap Ridwan Kamil dalam Memperingati Hari Listrik Nasional ke-75 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (2/11/2020).
Pria disapa Kang Emil itu mengaku sudah menghitung biaya perjalanan mobil yang memakai BBM dengan mobil listrik. Perjalanan 300 km, mobil lain harus mengisi bensin seharga Rp250.000. Sedangkan mobil listrik dengan jarak tempuh yang sama harus mengeluarkan biaya Rp50.000.
"Biaya ngecharge mobil listrik 300 km cuma Rp50.000. Jadi keunggulan tidak ada bunyi, kedua tidak ada gas buang, dan biaya hemat," ucap dia.
Selain itu, dia juga meminta para ibu-ibu merayu suaminya untuk membeli mobil listrik untuk menghemat biaya kebutuhan rumah tangga. "Supaya biaya hemat dialihkan kosmetik atau apalah. Termasuk motor listrik juga," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat