Ribuan Ton Sampah Masih Numpuk di TPS, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat
BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023. Perpanjangan status darurat akan dilakukan karena sampai saat ini, ribuan ton sampah masih menumpuk tempat pembuangan sementara (TPS).
Kondisi ini terjadi lantaran aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum normal.
"Kami akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Jumat (22/9/2023).
Selanjutnya, kata Bambang, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami sedang komunikasikan ke pemerintah provinsi (Pemprov Jabar) karena apa pun pemprov itu menjadi penentu. Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak. Tapi yang pasti, Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani, kami wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," ujar Bambang Tirtoyuliono.
Selanjutnya, tutur dia, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi