Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung, Tolak Kenaikan Upah versi Pemerintah
Senin, 20 November 2023 - 13:25:00 WIB
Di samping itu, pemerintah telah menetapkan besaran upah dan tunjangan bagi ASN dan pensiunan yakni sebesar 8-12 persen. Oleh karena itu, dalam tuntutannya KSPSI mendesak kenaikan UMP dan UMK 2024 di Jabar yakni sebesar 12 persen.
"Keluarga besar KSPSI haru ini unjuk rasa menolak pengupahan berdasarkan PP Nomo 51. Kita ingin penetapan upah berdsasar pertembuhuan ekonomi Jabar, laju inflasi dan produktivitas," kata Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto.
Massa aksi mengancam, jika tuntutan tersebut tidak digubris, ribuan buruh di Jabar akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali menggeruduk gedung sate. Aksi mogok kerja itu rencananya akan dilakukan pada 29-30 November mendatang.
Editor: Asep Supiandi