Residu Tinggi, Komoditas Pertanian Pangandaran Tak Diterima di Pasar Internasional
PANGANDARAN, iNews.id - Sebagian besar komoditas pertanian di Kabupaten Pangandaran tidak diterima di pasar internasional. Pasalnya, komoditas pertanian dari kabupaten ini memiliki kandungan residu atau pestisida yang cukup tinggi.
Dampaknya, semua produksi pertanian yang ada hanya dipasarkan untuk kebutuhan lokal atau regional di Jawa Barat.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pangandaran mulai mengubah ketergantungan petani lokal terhadap pupuk anorganik (kimia). Selama ini ketergantungan terhadap jenis pupuk itu juga terbilang masih tinggi.
Salah satu program yang bakal digulirkan yaitu dengan memproduksi dan menggunakan pupuk organik untuk setiap komoditas pertanian. Pelaksanaan dalam waktu dekat dengan membentuk 186 Unit Penglolaan Pupuk Organik (UPPO). UPPO ini akan disebar di 93 Desa dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan) Kabupaten Pangandaran, Aep Haris, mengatakan, saat ini aktivitas pertanian di Kabupaten Pangandaran dominan menggunakan pupuk kimia.
"Penggunaan pupuk kimia berdampak pada kerusakan kesuburan tanah karena organisme pembentuk unsur hara atau organisme penyubur tanah menjadi mati atau berkurang populasinya," kata Aep Jum'at, (12/3/2021).
Aep menjelaskan, perlu penyelamatan tanah pertanian agar hasil pertanian dari Kabupaten Pangandaran tembus pasar ekspor.
"Kami akan menggalakan penggunaan pupuk organik ke petani melalui program UPPO," ujarnya.
Untuk satu UPPO memerlukan biaya Rp200 juta yang terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda tiga, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
"Kami optimistis, ke depannya hasil pertanian Kabupaten Pangandaran akan bersaing di pasar internasional. Karena pengolahannya komoditas pertanian menggunakan pupuk organik," ujar Aep.
Editor: Asep Supiandi