TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat (Jabar) mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat razia. Pelaku yang juga residivis curanmor sempat melawan petugas dan berusaha kabur namun gagal.
AS (23) tertangkap saat polisi menggelar razia di Jalan Ir Haji Djuanda, depan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2020). Dari dalam tas pelaku, petugas mendapati satu buah kunci leter T dan dua mata kunci astag serta minuman beralkohol.

Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Medan Ditembak Polisi
Saat itu, pelaku tengah mengendari kendaraan mobillio dengan nopol D 1154 WZ. Saat dihampiri petugas, pelaku justru berniat tancap gas. Dia bahkan hendak melawan petugas saat diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pelaku mengaku baru menghirup udara bebas dari lapas Tasikmalaya dua pekan lalu. Petugas pun membawa AS bersama barang bukti ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Video Penangkapan Residivis Curanmor di Makassar, Pelaku Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Soni Alamsyah, petugas rutin menggelar razia kendaraan untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor. Bahkan, beberapa waktu lalu saat menggelar razia serupa, petugas mengamankan dua pelaku jambret di wilayah Kadipaten.
“Kami mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas, salah satunya dengan melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK,” katanya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP.
Editor: Umaya Khusniah













