get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan 8 Debt Collector di 6 Titik Cengkareng

Resahkan Warga Majalengka, 9 Debt Collector Ditangkap Polisi saat Beraksi

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:29:00 WIB
Resahkan Warga Majalengka, 9 Debt Collector Ditangkap Polisi saat Beraksi
Petugas saat mengangkut debt collector yang meresahkan masyarakat di Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Antara)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka, menangkap sembilan debt collector yang selama ini sudah meresahkan masyarakat. Para penagih utang itu pun langsung digelandang ke kantor polisi.

"Kami amankan sebanyak sembilan orang diduga mata elang atau debt collector, dan menyita enam unit sepeda motor," kata Kepala Polres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, di Majalengka, Rabu (8/6/2022).

Dia mengatakan penangkapan sembilan debt collector itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena mengaku resah dengan aksi yang dilakukan oleh mereka.

Karena debt collector sering memberhentikan kendaraan dan memeriksa dengan alasan keterlambatan atau macet setoran. "Saat melakukan aksinya, para debt collector dengan melakukan pemaksaan, sehingga meresahkan masyarakat," tuturnya.

Menurut dia sembilan orang itu bersama kendaraannya langsung dibawa ke Markas Polsek Majalengka untuk dibina.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut