Resah, Ratusan Nasabah Geruduk Kantor Bank Cirebon Usai Izin Usaha Dicabut OJK
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:40:00 WIB
OJK Cirebon menegaskan pencabutan izin usaha dilakukan setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap bank daerah tersebut.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menghimbau agar nasabah tetap tenang karena LPS sedang menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat atau nasabah diharap tenang tidak perlu panik karena semua dana simpanan dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Agus.
Hingga Selasa siang, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Cirebon maupun LPS. Sementara itu, ratusan emak-emak masih bertahan di kantor bank milik Perumda Kota Cirebon tersebut.
Editor: Kurnia Illahi