Rencana RTRW 2022-2042, Rimba Kota Segera Dibangun di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung berencana membangun rimba kota untuk meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) di Bandung. Rencana tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042.
"Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung, meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Yana, Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan telantar, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai.
Editor: Agus Warsudi