Remaja di Bandung Dianiaya Geng Motor Pakai Tongkat Baseball, 2 Pelaku Ditangkap
Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:01:00 WIB
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku kabur meninggalkan di Jalan BKR. Pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yakni merampas HP korban.
Pelaku SAS yang ditangkap dalam kasus ini beperan memukul korban menggunakan tangan kosong dan botol. Sementara pelaku FG memukul korban dengan tangan kosong. Untuk pelaku R yang buron memukul kepala dan badan korban menggunakan stik baseball.
"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 365 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam 5 tahun penjara," tutur Kapolrestabes.
Editor: Donald Karouw