Rekonstruksi Kasus Nagreg, 3 Oknum Anggota TNI Buang Korban di Sungai Tajum Banyumas
BANYUMAS, iNews.id - Puspom TNI AD, Pomdam Jaya, Pomdam III/Siliwangi, dan Pomdam Diponegoro menggelar rekonstruksi pembuangan korban di jembatan Sungai Tajum (anak Sungai Serayu), Desa Menganti, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022). Ketiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh hadir dalam rekonstruksi ini.
Dalam rekonstruksi terbatas ini, seperti dikutip dari Purwokerto.iNews.id, masyarakat dan wartawan dilarang mendekat dengan jarak sekitar 100 meter dari jembatan Sungai Tajum, jalan penghubung antara Banyumas-Cilacap.
Tampak mobil Panther hitam bernomor polisi B 300 Q yang menabrak dan membawa korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), berada di jembatan Sungai Tajum dari arah Cilacap menuju Banyumas itu.
Tujuh iring-iringan mobil dari Puspomad memasuki jembatan, setelah itu, tiga oknum TNI tersebut kemudian menuju mobil Panther yang telah berada di tengah jembatan.
Dari pantauan, dengan menggunakan boneka, terlihat korban pertama dibuang ke Sungai dengan posisi kepala berada di bawah. Sedangkan korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Diketahui, Sungai Tajum bermuara di Sungai Serayu lokasi ditemukan kedua korban, Handi dan Salsabila. Kegiatan rekonstruksi berakhir sekitar pulau 14.24 WIB. Iring-iringan mobil Puspomad langsung menuju arah Banyumas.
Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh di depan SPBU Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, hanya berlangsung 15-20 menit, Senin (3/1/2022). Reka ulang kejadian ini dijaga ekstra ketat personel Pusat POM TNI AD (Pomad) dan Pomdam III/Siliwangi.
Tiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Koda Ahmad Sholeh hadir dalam rekonstruksi itu. Mereka mengenakan baju tahanan warna kuning. Puspomad juga menghadirkan mobil Isuzu Panther hitam yang menabrak dan digunakan pelaku membawa Salsabila dan Handi.
Keluarga almarhumah Salsabila, warga Kampung Tegallame Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg dan kelurga almarhum Handi warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, diizinkan melihat rekontruksi yang hanya berlangsung sekitar 15-20 menit tersebut.
Dalam rekonstruksi, terungkap, mobil yang ditumpangi tiga tersangka Isuzu Panther nopol B 300 Q menabrak motor yang Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) dan membonceng Salsabila (14) pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah kedua korban terjatuh, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban. Saat kejadian, korban Handi tergeletak di bahu jalan. Sedangkan korban Salsabila terkapar tak jauh dari Handi.
Selanjutnya, Kolonel Inf Priyanto dan Koptu Andreas Dwi Atmoko dibantu seorang pengendara motor menggotong korban Handi dan dibawa masuk ke mobil. Begitu juga korban Salsabila.
Para pelaku pelaku beralasan akan membawa korban rumah sakit. Namun kenyataannya, kedua korban justru dibuang di Sungai Serayu dari sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, rekonstruksi ini digelar atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Andika juga meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ucap Panglima TNI.
Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Dua Ahmad S. Proses hukum tegas dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Editor: Agus Warsudi