get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenis-Jenis Reklame Berdasarkan Media, Tujuan Pengadaan dan Sifatnya, Apa Saja?

Reklame Ilegal di Kota Bandung Marak, Satpol PP Pastikan Ditertibkan Berkala 

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:44:00 WIB
Reklame Ilegal di Kota Bandung Marak, Satpol PP Pastikan Ditertibkan Berkala 
Salah satu reklame di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Waktu malam yang dipilih, guna menghindari kemacetan lalu lintas. Sempat diberlakukan rekayasa satu jalur di Jalan Wastukancana selama proses penertiban berlangsung. 

“Masih banyak kawasan di Kota Bandung yang secara regulasi diperbolehkan untuk memasang reklame. Silakan (memasang reklame), selama tidak di area yang dilarang,” ucapnya. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut