Razia Miras di Pangandaran Diduga Bocor, Petugas Hanya Sita Puluhan Botol

PANGANDARAN, iNews.id - Razia minuman keras (miras) oleh petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, diduga bocor, Sabtu (25/3/2023) malam. Pasalnya, dari beberapa warung yang dirazia, petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa puluhan botol miras dari berbagai merek.
Padahal, berdasarkan informasi dari masyarakat, miras tersebut diduga banyak dijual pemilik warung. Awalnya petugas memprediksi bakal berhasil menyita lebih banyak barang bukti. Tetapi faktanya hanya puluhan botol yang dapat diamankan.
Para pemilik warung ini tetap nekat menjual miras meski dalam suasana Ramadhan. Selain itu mereka juga sudah mendapat peringatan dari petugas.
Tampak petugas hanya berhasil mengamankan puluhan botol dari salah satu warung yang tetap ngeyel menjual miras di bulan Ramadhan. Meski sebelumnya warung tersebut sudah mendapat surat peringatan.
Kabid Penegakan Perda (Dakda) Satpol PP Pangandaran, Sahidin mengatakan, razia ini digelar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat juga dalam rangka operasi cipta kondisi saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan. Tetapi mereka tetap menjual miras berarti tidak menghargai terhadap Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Sahidin.
Editor: Asep Supiandi