MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 1.646 botol minuman keras pabrikan dan tradisional dimusnahkan di halaman Mapolres Majalengka. Ribuan botol miras itu merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2023.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, Operasi Pekat Lodaya 2023 dilaksanakan selama 10 hari, dari 13 hingga 23 Maret di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Hasilnya, sebanyak 1.646 botol miras pabrikan dan tradisional diamankan petugas dari para penjual di Kabupaten Majalengka," kata Kapolres Majalengka, Jumat (24/3/2023).
AKBP Edwin Affandi menyatakan, minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara membuka tutup dan menuangkan isinya ke tanah atau selokan.
Cara ini dilakukan karena Polres Majalengka mendapatkan permintaan dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Majalengka untuk menggunakan botol-botol bekas miras itu.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News