Razia Asusila di Bandung, 8 Pasangan Mesum Terjaring di Kamar Hotel
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri, di sejumlah hotel. Selain mendapati anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG), petugas juga menemukan alat kontrasepsi.
ABG yang diamankan itu diduga pekerja seks komersial (PSK) online, melayani pelanggan yang juga masih remaja di kamar hotel Jalan Emong, Kota Bandung. Pasangan remaja itu tak berkutik saat diamankan petugas.
Awalnya, kedua remaja itu mengaku sebagai kakak beradik. Setelah didesak petugas, mereka akhirnya mengaku sebagai pasangan kekasih. Mereka juga tidak dapat menunjukan kartu identias diri. Kedua ABG itu lalu digelandang ke mobil patroli.
Di hotel yang sama, petugas juga mendapati seorang perempuan yang diduga menjajakan diri secara online. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya satu alat kontrasepsi bekas pakai yang dibuang di tong sampah serta beberapa alat kontrasepsi lainnya yang belum digunakan.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, dari tiga hotel yang dirazia, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri (pasutri) dan satu perempuan diduga PSK.
"Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seusai dilakukan pendataan, mereka nanti harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring)," kata Idris Kuswandi.
Editor: Agus Warsudi