Ratusan Orang Tua Siswa Korban PPDB Geruduk Kantor Disdik Kota Bandung
BANDUNG, iNews.id - Ratusan orang tua siswa yang mengaku korban kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018, kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Kamis (12/7/2018). Mereka menyampaikan sejumlah keluhan terkait kebijakan zonasi dan jalur akademis.
Salah satu orang tua calon siswa, Heryawan(64) mengatakan, seharusnya anak dia diterima di SMPN 35 Ciburial, Kota Bandung, namun saat pengumuman penerimaan PPDB Online, anaknya dinyatakan tidak diterima di sekolah tersebut.
"Anak saya juara satu di sekolahnya. Saya daftarkan di SMPN 35 dengan jarak sekitar 3.000 meter dari rumah karena sekolah paling dekat. Tapi, hasilnya anak saya tidak diterima. Padahal, ada tetangganya dengan nilai jauh lebih rendah dari anak saya, justru diterima di sekolah itu," kata Heryawan saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bandung, Kamis(12/7).
Tidak hanya Heryawan, orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Padahal jarak rumah dengan sekolah hanya sejauh 300 meter. "Prestasi anak bagus. Jarak rumah dengan sekolah tinggal nyebrang. Tapi, tetap saja ditolak," kata Rudi.
Para orang tua siswa yang mengaku korban PPDB 2018 ini menuntut kejelasan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait kondisi yang terjadi. Aturan zonasi dan bidang akademik yang diberlakukan tahun ini ternyata tetap tidak bisa membuat anaknya melanjutan pendidikan di sekolah negeri.
Sementara itu, hingga siang ini belum ada satu pun pihak dinas pendidikan Kota Bandung yang berani memberikan pernyataan mengenai keluhan para orang tua siswa. Mereka menjanjikan akan memberikan keterangan terkait PPDB sore nanti.
Editor: Muhammad Saiful Hadi