get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Garut Rudy Gunawan Sakit Jantung, Wabup Minta Masyarakat Doakan Kesembuhan

Ratusan Mantan Pengikut NII di Garut Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:53:00 WIB
Ratusan Mantan Pengikut NII di Garut Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI
Ratusan eks pengikuti NII di Kabupaten Garut membacakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Sebanyak 104 mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garu melakukan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (31/1/2023). Mereka kembali ke NKRI setelah mengikuti program penyadaran yang terus dilakukan Pemkab Garut agar paham NII tak terus menyebar luas di masyarakat.

Sebanyak 104 bekas pengikut NII dari berbagai kecamatan di Garut itu  mencabut baiat sebagai anggota NII.dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI di Gedung R Lasminingrat, Kecamatan Garut Kota, Selasa siang.

Sebelum dilakukan deklarasi bersama, mereka diikutkan dalam pawai kebangsaan yang melibatkan ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dan para aktivis dengan menampilkan kesenian budaya dan membawa bendera merah putih mengelilingi sejumlah jalan protokol di Garut.

Tak hanya deklarasi bersama, mereka pun dituntun untuk kembali ke ajaran agama Islam yang sebenarnya dengan membacakan dua kalimat syahadat.

Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Antiradikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib mengatakan, deklarasi ratusan mantan kombatan NII kembali ke NKRI tersebut sudah lama ditunggu.

"Mereka menyatakan dengan penuh kesadaran atas penyimpangan ajaran nii dan rencana mereka melakukan perlawanan kepada kedaulatan," kata Ketua Umum Almagari.

KH Aceng Abdul Mujib menyatakan, beberapa ganjalan yang menjadi hambatan para eks pengikut NII untuk menyatakan kembali ke NKRI, yakni, ada kewajiban membayar denda sebesar Rp15 juta dan ancaman teror.

"Kami telah melakukan penyadaran terhadap 1.000 mantan anggota NII untuk kembali ke pangkuan NKRI," ujar KH Aceng Abdul Mujib.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut