Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Cimahi dan KBB, Pedagang Diultimatum
                
            
                CIMAHI, iNews.id - Ratusan botol minuman keras (miras) bermerek dan oplosan disita polisi dari sejumlah toko dan warung di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Batat (KBB). Para pedagang diultimatum jika kembali menjual miras akan disanksi hukum lebih berat
Razia rutin digelar Tim Patroli Presisi Polres Cimahi karena miras memicu kriminalitas, terutama saat menjelang akhir pekan. Penyitaan miras ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
                                    "Tim patroli presisi Polres Cimahi melaksanakan razia miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, memasuki akhir pekan ini," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, Sabtu (27/5/2023).
AKP Duddy Iskandar menyatakan, menjelang akhir pekan ini, Tim Patroli Presisi menggela razia miras ke sejumlah titik untuk mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi.
                                    Sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. "Selama satu pekan ini, tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kurang lebih 800 botol miras bermerek dan 27 miras oplosan," ujar AKP Duddy Iskandar.
Editor: Agus Warsudi