get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:51:00 WIB
Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?
Rara, pawang hujan, datang ke rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Rara, pawang hujan terlihat di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Mbak Rara ikut menonton olah TKP ulang yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Jabar itu.

Rara datang ke rumah korban sekitar pukul 10.16 WIB. Bersama penyidik Polda Jabar, Rara masuk ke area rumah. Dia berada di sana selama proses olah TKP ulang berlangsung.

Seusai olah TKP ulang selesai, Rara menemui keluarga korban yang merupakan kakak kandung Tuti Suharti atau uwak dari korban Amalia Mustika Ratu. Rara berbincang dengan mereka.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Rara pawang hujan tidak dilibatkan dalam proses olah TKP ulang.

"Gak ada (Rara tidak dilibatkan dalam proses olah TK). Cuma kenal (Rara). Ngobrol aja. Gak ada kaitan (dengan kasus pembunuhan ibu dana anak)," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Rara mengatakan, diminta bantuan oleh aparat penegak hukum dalam kasus-kasus pidana, salah satunya pembunuhan ibu dan anak di Subang. Sebelum tim forensik tiba, Rara datang ke lokasi agar tidak ada orang yang kesurupan.

"Sebagai seseorang yang punya kekuatan indigo, Rara itu kan memang sering dimintai tolong aparat keamanan dan aparat negara di antaranya polisi. Jadi tahun lalu tuh, sebelum ada forensik datang kan 40 hari, di hari ke-39 malam, sebelum ke sini, banyak yang minta tolong. Jadi jangan sampai ada yang kesurupan," kata Rara.

Menurut Rara, berbagai macam ikhtiar dilakukan oleh semua pihak untuk mengungkap kasus ini. "Rara juga dimintai tolong. Tapi waktu itu Rara belum bisa nyampe ke Subang, jauh," ujar Rara.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sarung golok di septic tank rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Selasa (24/10/2023).

Sarung golok yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP ulang di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu, diamankan sebagai barang bukti.

Namun bilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa almarhumah Tuti dan Amel, sapaan akrab Amalia, belum ditemukan. Sampai saat ini, barang bukti penting itu masih dalam tahap pencarian.

Golok itu yang berdasarkan keterangan Danu, diminta oleh Yosef Hidayah pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam. 

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Karena itu, mereka mengajukan surat perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri. Mereka menilai, penetapan tersangka dipaksakan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut