Ramp Check Jelang Nataru di Rest Area Tol Purbaleunyi, 5 Kendaraan Ditilang

CIMAHI, iNews.id - Petugas gabungan dari Dishub Kota Cimahi bersama Polri dan TNI menggelar ramp check di rest area Km 125 Tol Purbaleunyi, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (15/12/2022). Kegiatan menjelang libur Natal dan tahun baru itu dilaksanakan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat angkutan umum penumpang dan barang tidak layak jalan.
"Sebanyak 16 kendaraan yang diperiksa, sembilan kendaraan barang, tujuh angkutan umum. Lima di antaranya diberikan sanksi tilang oleh petugas kepolisian," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Rini Taihuttu, Kamis (15/12/2022).
Rini Taihuttu menyatakan, petugas memeriksa satu per satu bus dan truk yang masuk ke Rest Area 125. Pemeriksaan mencakup kelayakan kendaraan secara fisik dan kelengkapan administrasi. Antara lain, fungsi rem, alat pemadam api ringan (APAR), ban, dan lampu. Sedangkan untuk administrasi antara lain, surat uji KIR, SIM, hingga STNK.
"Lima kendaraan yang disanksi tilang adalah adalah angkutan umum penumpang dan barang. Pengemudinya diharuskan mengikuti sidang di pengadilan," ujar Rini Taihuttu.
Kendaraan angkutan umum penumpang dan barang yang disanksi karena melanggar administrasi. Surat uji KIR telah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang.
Editor: Agus Warsudi