get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditipu Perusahaan Travel, Puluhan Anggota Padus asal Cimahi Telantar di Singapura

Racik Kopi Ganja dan Akan Dijual ke Thailand, Sarjana di Bandung Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:38:00 WIB
Racik Kopi Ganja dan Akan Dijual ke Thailand, Sarjana di Bandung Ditangkap Polisi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menginterogasi Indra Purba, sarjana peracik kopi ganja. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

Akibat perbuatannya, AKBP Aldi Subartono. Indra dijerat Pasal 111 dan Pasal 113 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku nekat meracik kopi ganja untuk dijual di Thailand. Sebab, ganja di Thailand telah dilegalkan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut