Raba Payudara Mahasiswi, Oknum Honorer Pengadilan Negeri Sukabumi Dinonaktifkan
Rabu, 26 Februari 2025 - 20:39:00 WIB
"Kami telah membentuk Tim Khusus Pemeriksaan internal yang berjumlah lima orang, terdiri atas dua hakim, dua pegawai sekretariat, dan satu pegawai kepaniteraan. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan PN Sukabumi dan selanjutnya diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung," ujar Chris.
Langkah lain yang ditempuh PN Sukabumi, lanjut Chris, telah mulai bekerja melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu menonaktifkan terduga pelaku untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam proses investigasi.
Editor: Kastolani Marzuki