Punya Tunggakan ke Sekolah, Ijazah Gadis di Garut Malah Hilang saat Akan Ditebus
GARUT, iNews.id - Seorang gadis asal Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dilanda kebingungan. Pasalnya, ijazahnya hilang saat disimpan di sekolah.
Gadis terasebut adalah Wildatul Muzdalifah (19), yang bermukim di Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.
Wildatul yang dinyatakan lulus dari SMAN 6 Garut pada 2022 lalu itu baru mengetahui jika dia kehilangan ijazah saat dirinya akan mengambil dokumen penting tersebut ke sekolah. Pihak sekolah, lanjut dia, menjelaskan jika ijazah Wildatul telah diambil seseorang.
"Begitu tahu ijazah saya sudah tidak ada, tentu saja saya sangat kaget sekaligus sedih. Apalagi kata pihak sekolah ijazah itu sudah ada yang mengambil tapi tidak diketahui siapa yang mengambilnya," tutur Wildatul, Selasa (23/5/2023).
Beberapa hari kemudian dengan diantar sang ayah, Kuswara, Wildatul kembali datang ke sekolah untuk menanyakan keberadaan ijazah miliknya. Namun lagi-lagi pihak sekolah hanya menyebutkan jika ijazahnya sudah ada yang mengambil.
"Padahal saya sangat membutuhkan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan. Kebetulan, belum lama ini saya mendapatkan tawaran untuk bekerja, tapi sebelumnya harus memasukan lamaran dengan menyertakan berbagai persyaratan, termasuk ijazah SMA," ucapnya.
Dia yang merasa kebingungan itu sangat khawatir bila ijazahnya disalahgunakan oleh orang lain. Wildatul pun berharap ada solusi lain terkait ijazah miliknya yang hilang ini.
Sementara itu, Ketua RT03 RW12, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul tempat Wildatul berdomisili, Wawan Sutiawan, membenarkan permasalahan kehilangan ijazah yang dialami salah seorang warganya tersebut. Bahkan Wawan mengaku sempat datang ke sekolah untuk membantu Wildatul mempertanyakan keberadaan ijazahnya.
"Saya juga sempat datang ke sekolah untuk mempertanyakan ijazah milik Wilda. Namun pihak sekolah tetap bersikukuh jika ijazah Wilda sudah ada yang mengambil akan tetapi tidak bisa menyebutkan siapa yang mengambilnya," kata Wawan.
Sepengetahuan Wawan, seusai dinyatakan lulus di 2022, Wildatul memang tidak bisa membawa pulang ijazah karena masih memiliki tunggakan iuran ke sekolah sebesar Rp3,25 juta. Menurut dia, Wildatul berasal dari keluarga yang kurang mampu.
"Jadi karena Wildatul ini sangat membutuhkan ijazah sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, maka pada tanggal 4 Mei 2023 kemarin dia dan orang tuanya datang ke sekolah dengan tujuan menebus ijazah. Namun bukannya membawa pulang ijazah, saat itu Wildatul dan orang tuanya mendapat kabar mengecewakan dari sekolah, karena ternyata ijazahnya telah hilang akibat diambil orang tak dikenal," ucapnya.
Saat pihak keluarga Wildatul meminta pertanggungjawaban, tambah Wawan, pihak sekolah malah mengelak. Mereka bersikukuh hilangnya ijazah Wilda bukan merupakan tanggung jawab mereka, terlebih petugas TU yang memberikan ijazah Wilda ke orang lain saat ini sudah pensiun.
"Ini kan aneh, masa hanya karena petugas TU-nya sudah pensiun kemudian sekolah lepas tanggung jawab. Ini seharusnya kan menjadi tanggung jawab lembaga sekolah, bukan perorangan petugas TU yang sudah pensiun", ucap Wawan.
Terlebih menurutnya ijazah termasuk ke dalam dokumen penting yang harus benar-benar dijaga.
Menanggapi hilangnya ijazah Wildatul, Bagian Kurikulum SMAN 6 Garut, Taofik Ramdani membenarkan adanya keluhan salah satu mantan siswa yang ijazahnya tidak ada.
Taofik menjelaskan bila ijazah milik Wildatul Muzdalifah sudah diambil seseorang. Dalam buku daftar pengambilan ijazah pun tertera tanda tangan orang yang mengambilnya.
Dia malah menduga, bisa saja ijazah tersebut diambil oleh pihak keluarga. "Kalau siapa orang yang telah mengambilnya, kami tidak tahu. Yang jelas ijazah Wilda memang sudah ada yang mengambil. Dan di kolom tanda tangan sudah ada yang mengisi walau tidak tertera namanya," kata Taofik.
Editor: Asep Supiandi