Punya Balita, Keluarga Minta Jenazah Dwi yang Tewas di Bali Segera Dipulangkan ke Subang

SUBANG, iNews.id - Dwi Farica Lestari (23), korban pembunuhan di salah satu kamar homestay di Denpasar, Bali, ternyata memiliki anak bali berusia empat tahun. Keluarga korban berharap jenazah Dwi bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Keluarga menginginkan jenazah korban bisa cepat dimakamkan di dekat rumahnya di Kampung Karanganyar, Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusakajaya, Subang. Selain itu, keluarga ingin mempertemukan anak balita korban untuk terakhir kalinya sebelum jenazah Dwi dimakamkan.
"Dwi memunyai anak perempuan yang masih berusia empat tahun. Keinginan kami saat ini, ya (jenazah Dwi) bisa segera dipulangkan," kata ayah korban, Endang Sobari, Minggu (17/1/2021).
Dia juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang merenggut nyawa anaknya. Endang juga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal.
Editor: Asep Supiandi