get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Motor di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pria Ini Nyaris Tewas Dihajar Massa

Pungli di Sukabumi, 8 Juru Parkir Bodong Diamankan, Salah Satunya Ketua Karang Taruna 

Jumat, 06 Mei 2022 - 13:23:00 WIB
Pungli di Sukabumi, 8 Juru Parkir Bodong Diamankan, Salah Satunya Ketua Karang Taruna 
Polisi mengamankan barang terkait kasus pungli di kawasan Pantai Palabuhanratu, Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pungutan liar (pungli) mewarnai suasana liburan Lebaran di Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut diketahui setelah polisi mengamankan delapan orang pelaku pungli bermodus tukang parkir yang beraksi di kawasan tersebut.

Selain itu, polisi Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai hasil pemungutan, rompi, peluit dan ID card petugas. 

Para pelaku pungli ini diamankan Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Kamis (5/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, mengatakan di lokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, diamankan tiga pelaku masing-masing seorang Ketua Karang Taruna berinisial HB (34), lalu SB (23) dan C (22), ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

"Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, diamankan empat orang pelaku yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ditambah satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator, DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok," ujar Putu kepada MNC Portal berita, Jumat (6/5/2022). 

Untuk modus yang dilakukannya, lanjut Putu, pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang. Sedangkan yang di Pantai Karanghawu Cisolok, pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok tetapi dengan sistem bagi hasil 50:50 antara pengelola parkir dan desa.

"Untuk tarif yang dipungut di Pantai Karanghawu Cisolok, roda dua sebesar Rp2.000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp5.000, dan tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp89.000, dari petugas di lapangan, lima buah ID card petugas parkir, dua buah peluit dan satu rompi parkir," ujar Putu. 

Selanjutnya dari pelaku di parkir Pantai Karanghawu, Cisolok juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp2.180.000, dua buah rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, delapan set retribusi parkir bekas setor, satu buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

"Sedangkan di lokasi Cipunaga Kampung Loji disita uang tunai Rp671.000 dari para pelaku di lapangan. Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut