Puluhan Wanita di Cirebon Diduga Terjebak Investasi Bodong, Uang Ratusan Juta Raib
CIREBON, iNews.id - Puluhan wanita di Cirebon, Jawa Barat, harus menelan pil pahit setelah tergiur iming-iming keuntungan fantastis dari investasi titip dana simpan pinjam yang diduga fiktif. Alih-alih menjadi kaya mendadak, mereka justru kehilangan uang dengan nominal mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Skema investasi ini menjanjikan keuntungan sebesar 50 hingga 100 persen dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, hingga melewati batas waktu yang disepakati, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Bahkan, sebagian besar korban belum pernah menerima keuntungan sepeserpun, sementara uang pokok yang disetorkan pun tidak jelas nasibnya.
Meski ada segelintir korban yang sempat menerima keuntungan sesuai janji, jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding mereka yang sama sekali tidak memperoleh hasil.
Ketika para korban meminta pengembalian dana, terduga pelaku justru bersikap defensif. Dia bahkan mengancam akan melaporkan balik jika kasus ini viral atau dilaporkan ke polisi.
Salah satu korban, Ahlam Fahira mengaku bersama teman-temannya sudah berulang kali meminta kejelasan, namun tidak ada iktikad baik dari terduga pelaku.
"Pertama-tama memang lancar keuntungan 50-100 persen," kata Ahlam Fahira.
Hal senada disampaikan Nabila, korban lainnya, yang merasa ditipu dengan janji manis keuntungan besar. "Saya percaya karena sebelumnya ada pencarian kepad yang lain," ucap Nabila.
Kuasa hukum para korban, Reno Sukriyana menyampaikan, tetap akan melaporkan kasus ini ke polisi. Dugaan penipuan berkedok investasi bodong ini dinilai sudah melewati batas waktu yang diberikan dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
"Karena memang tidak ada kepastian yang dijanjikan oleh saudara HR untuk mencairkan keuntungan atau mencairkan yang dijanjikan oleh HR maka kami hari ini sepakat membuat aduan kepada Polres Cirebon Kota terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HR," ujar Reno di Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, pihak yang diduga pelaku atau HR hingga kini belum memberikan tanggapan atau keterangan terkait dugaan investasi fiktif tersebut.
Editor: Kurnia Illahi